SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), meluncurkan aplikasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah bernama Simpada, Sistem Manajemen Informasi Pajak dan Retribusi Daerah, Rabu (15/12/2021).
Aplikasi itu merupakan kerja sama Pemkab Sinjai dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, dan Bank Sulselbar.
Acara peluncuran aplikasi di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai itu dihadiri Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin.
Direktur Operasional dan TI Bank Sulselbar, Irmayanti Sulthan dan Kepala Bank Sulselbar Cabang Sinjai, Muh Anas, serta pejabat struktural lingkup pemkab setempat.
Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, menjelaskan aplikasi Simpada merupakan bantuan Bank Sulselbar.
Yaitu sebuah apliaksi berbasis online untuk membantu pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pajak daerah dan retribusi.
Dengan aplikasi tersebut wajib pajak dapat melakukan pendaftarandan pembayaran pajak dan retribusi.
“Sekaligus memudahkan kami dalam memonitoring dengan sistem real time. Jadi, kita bisa tahu pendapatan hari ini berapa, dari mana, dan kita tahu sumbernya,” ungkapnya.
Sejumlah jenis pajak dan retribusi yang bakal terkoneksi dengan aplikasi Simpada antara lain :
- Hotel
- Restoran
- Reklame
- Pajak air bawah tanah
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sementara Bupati ASA menyampaikan pemanfaatan Simpada merupakan salah satu bagian dari tahapan pengembangan digitalisasi dan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Bupati ASA yang juga Ketua Tim percepatan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) Sinjai mengharapkan aplikasi itu memberi kontribusi positif dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
Direktur Operasional dan TI Bank Sulselbar, Irmayanti Sulthan, menuturkan aplikasi Simpada peluncuran aplikasi Simpada di Sinjai merupakan daerah keenam di Sulsel.(*)







