SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mensosialisasikan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Favor Makassar, Minggu (3/12/2023).
Ari mengatakan peraturan penyelenggaraan Perda ini untuk mempermudah anak dalam mengenyam pendidikan atau bersekolah.
Menurutnya semua anak harus sekolah dan perda terebut untuk memberikan hak kepada anak-anak mendapatkan pendidikan.
Legislator Partai Nasdem Ini mengajak masyarakat untuk menyekolahkan anaknya meskipun saat ini ada aturan jalur zonasi.
Diakui jalur zonasi ini sangat menyulitkan warga karena keterbatasan sekolah di setiap kecamatan tidak mampu menampung semua peserta didik yang mendaftar.
Narasumber lainnya juga memberi sosialisasi terkait perda antara lain Rusmin Latif.
Ia mengapresiasi pemkot karena telah menjalankan pemerataan kualitas pendidikan khususnya pada anak putus sekolah.(*)







