LUWU TIMUR, SOLUSINEWS.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur menutup rangkaian kegiatan literasi masyarakat terkait Peraturan Daerah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan, Rabu (06/08/2025).
Sosialisasi hari terakhir ini dipusatkan di Warkop Dialog, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni.
Kegiatan tersebut menyasar langsung para pelaku usaha perhotelan di wilayah Tomoni, Mangkutana, dan Wotu.
Sejumlah pengelola penginapan dan hotel hadir, di antaranya Sumber Urip 1–3, Penginapan 28 Family, Penginapan 3 Putra, Wisma Twins Moya, Wisma Abadi, Hotel Sikumbang, dan Wisma Melati Mekar.
Kepala Bapenda Lutim, Muhammad Said, memaparkan materi utama bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lutim, Indra Fawzy. Diskusi dimoderatori Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah Mustafa.
Menurut Said, literasi pajak ini bertujuan meningkatkan kesadaran sekaligus kepatuhan para pelaku usaha perhotelan terhadap kewajiban PBJT.
“Kami sudah lakukan sosialisasi di Malili, Nuha, dan terakhir hari ini di Tomoni. Harapannya, kegiatan ini mampu mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak,” jelasnya.
Ia menyebutkan tiga tujuan utama kegiatan ini, yakni meningkatkan kesadaran wajib pajak, mendorong kepatuhan administratif sekaligus meminimalisir manipulasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan pajak melalui sistem digital seperti e-SPTPD dan QRIS.
“Dengan meningkatnya literasi dan kepatuhan pajak, Bapenda optimistis sektor perhotelan akan memberi kontribusi lebih signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat pembangunan menuju Luwu Timur yang Maju dan Sejahtera,” ujar Said.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Lutim, Indra Fawzy, menegaskan pihaknya akan mendukung penuh upaya pengawasan pajak daerah.
“Ini bukan semata-mata menghukum, tapi mendorong kepatuhan demi kesejahteraan bersama. Namun, bagi yang tidak taat tetap ada sanksi pidana,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif serta penandatanganan bersama administrasi PBJT jasa perhotelan, sebagai bentuk komitmen Bapenda bersama pelaku usaha dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor perhotelan. (*)







