SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penyesuaian sementara terhadap tarif angkutan pedesaan.
Sekretaris Dishub Sinjai, Abdul Rahman, mengatakan salah satu faktor utama dilakukannya penyesuaian tarif angkutan pedesaan karena adanya kelangkaan bahan bakar jenis premium.
“Premium sekarang ini tidak ada lagi yang beredar di SPBU sehingga otomatis kendaraan umum beralih ke Pertalite.
Selisih harga antara Pertalite dengan Premium itu cukup besar sehingga para pengemudi sopir merasa bebannya lebih meningkat,” katanya, Rabu, (17/11/2021)
Pertimbangan lain, naiknya harga suku cadang dan kebutuhan kendaraan sehingga dishub setempat melakukan penyesuaian sementara terhadap tarif angkutan umum pedesaan.
“Ini sudah kita lakukan pertemuan dengan DPRD Sinjai bersama teman-teman organda dan beberapa perwakilan sopir,” tambahnya.
Saat ini, daftar tarif angkutan umum akan disosialisasikan oleh Dishub Sinjai dengan memanfaatkan media yang ada seperti Radio Suara Bersatu Sinjai dan menempelkan daftar tarif di setiap mobil angkutan umum.
Baru Opsi, Belum Dihapuskan ESDM
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menghapus BBM jenis Premium. Alasannya, bensin premium dihapus untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Indonesia.
” Sehingga kemungkinan Premium (dihapus) dipikirkan ke depan,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (25/10/2021) lalu, dikutip dari merdeka.com.
Pertimbangan lain, katanya, jumlah pengguna bensin premium kian sedikit karena beralih ke Pertalite.
Ia menyebutkan penggunaan BBM jenis Premium saat ini hanya dipakai di tujuh negara.
Makanya, ESDM membuka opsi penghapusan BBM jenis Premium untuk beralih ke Pertalite yang kandungan RON-nya lebih tinggi.
Berikut daftar tarif angkutan umum pedesaan sementara yang ditetapkan Dishub Sinjai per November 2021 :