BELOPA, SOLUSINEWS.ID – Balai Harta Peneinggalan (BHP) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Pengadilan Agama (PA) Belopa Kabupaten Luwu melaksanakan pengambilan sumpah terhadap wali anak dibawah umur di Ruang Sidang Cakra PA Belopa, Jumat (15/7/2023).
Pengambilan sumpah wali anak di bawah umur yang disaksikan langsung Ketua PA Belopa, DR Wildana Arsyad S.HI, M.HI dan jajarannya ini berdasarkan berdasarkan penetapan PA Nomor 34/Pdt.P/2023/PA.Blp.
Kepala PA Belopa Wildana Arsyad menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU dengan BHP Makassar yang diteken pada 8 Juni 2023 di Kabupaten Malili, Luwu Timur.
Ia mengharapkan kerjasama dan sinergitas dengan BHP Makassar dapat terus terjalin untuk memberi perlindungan dan kepastian hukum terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Adapun tim BHP Makassar yang mengikuti dan melaksanakan proses pengambilan sumpah wali anak di bawah umur di Belopa terdiri dari Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah I Andi Malika,
Kurator Keperdataan Ahli Madya Hadariah, JFU Pengelola Data dan Laporan Ani Adam, dan PPNPN Hendra.
Tim BHP Makassar ini bertugas selama 3 hari (13 – 15 Juli 2023). Selain itu digelar pula penyumpahan wali di Lingkungan Salupangi, Kelurahan Pammanu, di kantor lurah setempat.
Tim BHP Makassar melakukan verifikasi, pemeriksaan setempat, pencatatan harta dan mengambil sumpah wali berdasarkan putusan PA Belopa yang disaksikan lurah setempat dan jajarannya.
Kemenkumham Bali

Di tempat terpisah, pada 13 Juli 2023, tim BHP Makassar lainnya melakukan kunjungan kerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Agendanya antara lain menindaklanjuti salinan penetapan Pengadilan Negeri Denpasar sekaligus melaksanakan pengawasan kepada wali anak pada wilayah kerja Provinsi Bali.
Kedatangan Tim BHP Makassar diterima langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali Alexander Palti.
Dari kunjungan konsultasi BHP Makassar di Kemenkumham Bali, Kakanwil Anggiat Napitupulu menyampaikan pihaknya siap memfasilitasi pelaksanaan layanan perwalian yang akan dilaksanakan tim BHP Makassar pada 12 – 15 Juli 2023.
Adapun tim BHP Makassar yang melaksanakan konsultasi dan tugas perwalian di wilayah Kemenkumham Bali yaitu Kepala Seksi Harta Peninggalan Wil II, Santy Kiay, JFKK Ahli Madya, Efraim Tana, JFKK Ahli Muda, Irma Sari, dan Analis Hukum, Abram David Levy Sitepu.(*)







