PALOPO, SOLUSINEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Program Pemberdayaan Instansi dan Tempat Kerja Bersih Narkoba sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemerintahan maupun dunia kerja.
Kegiatan yang berlangsung di Café D’Twins, Kota Palopo, itu dibuka oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo, Andi Musakkir, dan diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, serta sejumlah stakeholder.
Dalam sambutannya, Andi Musakkir menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah dan tempat kerja.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan sinergi dan komitmen bersama. Melalui program ini diharapkan seluruh instansi dan tempat kerja mampu menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Senin, (20/7/2026).
Sementara itu, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, mengatakan tantangan pemberantasan narkoba semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi dan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana peredaran gelap narkotika. Karena itu, diperlukan langkah pencegahan yang lebih masif melalui kolaborasi lintas sektor.
Ia mengungkapkan, hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 118 orang menjalani rawat jalan akibat penyalahgunaan narkoba di Kota Palopo. Angka tersebut hampir menyamai jumlah sepanjang tahun 2025 yang mencapai 142 orang.
“Tujuan kegiatan ini adalah memperkuat sinergi dan komitmen pemerintah, stakeholder, serta masyarakat dalam membangun ketahanan masyarakat melalui program pemberdayaan instansi dan tempat kerja bersih narkoba,” kata Herman.
Menurutnya, setiap instansi dan tempat kerja memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Melalui bimbingan teknis ini, peserta dibekali pemahaman mengenai pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sehingga mampu mengimplementasikannya di lingkungan kerja masing-masing.
BNN Kota Palopo berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan instansi pemerintah dan tempat kerja yang bersih dari narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan sejak dini sebagai langkah menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif. (*)







