MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar menggelar Workshop Penatausahaan Barang Milik Daerah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Kegiatan ini berlangsung sejak 20 Januari 2025 hingga 13 Februari 2025 yang diikuti pengurus barang dan pengurus barang pembantu dari seluruh SKPD serta unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Workshop ini menghadirkan pemateri dari berbagai bidang, yakni Konsultan IT, Kantor KPKNL Makassar, serta akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas).
Mereka memberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola barang milik daerah agar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Sekretaris BPKAD Makassar, Iswady Padasi, menjelaskan workshop ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengkonsolidasikan laporan barang milik daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.
Selain itu, kegiatan tersebut dianggap penting dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah agar lebih tertib dan akuntabel.
Ia mengharapkan, melalui kegiatan tersebut, pesertanya semakin memahami pentingnya penatausahaan barang milik daerah yang baik dan benar.
“Sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerahm,” kuncinya.(*)







