Bupati Pasangkayu Dukung KemenkumHAM Sulbar dalam Program Pendaftaran Merek Produk UMKM

Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa di sela-sela acara Peningkatan Permohonan Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha yang digelar Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kamis (9/2/2023).(*)

PASANGKAYU, SOLUSINEWS.ID – Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa mengatakan pendaftaran merek produk merupakan hal penting demi menghindari sengketa merek dengan produk milik pelaku usaha lain.

Ha itu disampaikan Bupati Yaumil saat membuka acara Peningkatan Permohonan Pendaftaran Merek bagi Pelaku Usaha yang digelar Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kamis (9/2/2023).

Menurutnya, pendaftaran merek usaha bagi produk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga memberi kenyamanan usaha serta secara tidak langsung akan meningkatkan perekonomian daerah.

”Jika merek produk kita terdaftar, itu akan membuat produk kita diakui dan bisa masuk ke pasar modern seperti Afamart, Indomaret, Alfamidi, dan lainnya. Nilai jual produk kita akan meningkat,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Ia mengharapkan dengan massifnya pendaftaran merek produk di Pasangkayu maka kedepan akan muncul merek produk dari Pasangkayu yang bisa dikenal di level nasional dan internasional.

”Saya instruksikan OPD terkait membangun sinergitas baik dengan Kanwil Kemenkumham Sulbar agar para pelaku usaha kita terfasilitasi dengan baik untuk mendapatkan pendaftaran merek sekaligus dengan legalitas badan usahanya,” tegasnya.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan, mengaku siap memberi kemudahan bagi pelaku usaha di Pasangkayu terkait pendaftaran merek produk.

Pihaknya akan melakukan pendampingan hingga pelaku usaha bersangkutan mendapatkan pendaftaran merek, sekaligus legalitas badan usahanya.

”Kami melakukan upaya jemput bola. Semisal dan event-event yang memamerkan produk lokal maka kami akan mengirim tim untuk melakukan pendaftaran merek disana,” ungkapnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *