Bupati Sinjai Apresiasi Kolaborasi Bea Cukai dan Satpol Gelar Razia Rokok Ilegal

Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif saat menerima kunjungan audiensi dari pihak Bea Cukai Makassar di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (23/6/2025).(*)

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif menerima kunjungan audiensi dari pihak Bea Cukai Makassar di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (23/6/2025).

Turut hadir pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sinjai yang akan menggelar kegiatan bersama Bea Cukai Makassar dalam pengawasan peredaran rokok ilegal.

Bupati Ratnawati mengapresiasi program Bea Cukai terkait upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Sinjai.

Menurutnya, keberadaan rokok ilegal dapat menjadi salah satu faktor penghambat perputaran roda ekonomi yang sehat.

Bacaan Lainnya

Kasi Bidang Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novikasari, menjelaskan program tersebut juga merupakan kolaborasi Pemkab Sinjai dengan Bea Cukai Makassar dalam penggunaan alokasi anggaran DBH-CHT agar tepat sasaran.

DBH-CHT adalah Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau yang bersumber dari APBN dengan alokasi kepada daerah tertentu, khususnya daerah penghasil cukai hasil tembakau.

Dana ini bertujuan untuk memfasilitasi berbagai kegiatan di daerah, termasuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal yang untuk saat ini dikhususkan pada rokok ilegal di wilayah Sinjai.

“Keterlibatan Satpol PP Sinjai merupakan wujud penegakan hukum tentang bahaya rokok ilegal yang menyasar pada masyarakat umum, pengusaha rokok, ataupun petani tembakau,” paparnya.

Terkait hal itu, Bupati Ratnawati berpesan agar kegiatan pengawasan/pemeriksaan tersebur dijalankan dengan baik sesuai fungsi dan aturan yang berlaku dengan tujuan meminimalisir peredaran produk rokok ilegal di Sinjai.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *