BIRINGKANAYA, SOLUSINEWS.ID — Camat Biringkanaya, Juliaman, S.Sos, didampingi Sekretaris Camat serta para Kepala Seksi, secara resmi membuka kegiatan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pegawai PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (5/12/2025).
Prosesi penandatanganan SK berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami Nomor 100 Makassar, dengan suasana tertib, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola administrasi sekaligus meningkatkan kinerja aparatur di tingkat kecamatan, khususnya dalam mendukung pelayanan publik yang lebih efektif.
Dalam sambutannya, Camat Juliaman menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama yang harus dijaga oleh setiap pegawai PPPK Paruh Waktu.
Ia mengingatkan agar seluruh aparatur senantiasa memiliki kesadaran penuh terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban, karena peran mereka sangat menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Juliaman juga menekankan pentingnya loyalitas terhadap pimpinan serta komitmen terhadap aturan yang berlaku sebagai kunci keberhasilan dalam menjalankan amanah.
Dengan adanya penandatanganan SK ini, diharapkan aparatur PPPK Paruh Waktu semakin termotivasi untuk bekerja profesional, berintegritas, dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan kecamatan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)







