LUWU TIMUR, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi sebagai upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang berlangsung di Malili pada Senin (7/7/2026) ini diikuti para pejabat dan ASN dari berbagai perangkat daerah sebagai bagian dari langkah pencegahan tindak pidana korupsi.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman ASN mengenai gratifikasi, termasuk bentuk-bentuk penerimaan yang dilarang, mekanisme pelaporan, serta pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Inspektur Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kesadaran seluruh ASN agar memahami batasan antara pemberian yang diperbolehkan dan yang termasuk gratifikasi yang wajib ditolak atau dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga dibekali pemahaman mengenai regulasi pengendalian gratifikasi, potensi konflik kepentingan dalam pelayanan publik, hingga tata cara pelaporan apabila menerima pemberian yang berkaitan dengan jabatan.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap seluruh ASN mampu menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai integritas serta menolak segala bentuk praktik yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.
“Kami berharap budaya integritas semakin mengakar sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara profesional, bersih, dan bebas dari praktik korupsi,” kata narasumber dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui edukasi dan penguatan kapasitas ASN.
Dengan meningkatnya pemahaman mengenai pengendalian gratifikasi, diharapkan tercipta lingkungan birokrasi yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)







