MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Nyoman Sumarsi mendatangi Posko Timur Ruko Mirah 2, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar, untuk meminta bantuan melepas cincin yang tersangkut di jari anaknya yang masih berusia 4 tahun, Jumat (6/11/2026).
Kepala Dinas Damkarmat Kota Makassar, Fadli Wellang, mengatakan laporan tersebut diterima petugas pada pukul 11.18 Wita.
“Proses pelepasan cincin dimulai pukul 11.20 Wita dan selesai pada pukul 11.34 Wita,” kata Fadli Wellang dalam keterangannya.
Menurut Fadli, cincin tersebut tidak bisa dilepaskan karena jari anak berinisial DA semakin membesar seiring pertambahan usia.
Sebanyak enam personel Damkarmat Makassar dikerahkan untuk menangani laporan tersebut.
Laporan itu disampaikan langsung oleh Nyoman Sumarsi selaku orang tua DA. Ia diketahui berdomisili di Kompleks Resident Antang, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Makassar.
Petugas Damkarmat kemudian melakukan penanganan hingga cincin berhasil dilepaskan dalam waktu sekitar 14 menit.







