MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Pemerintah Kota Makassar tidak hanya mendorong penataan lokasi Pedagang Kaki Lima (PK5), tetapi juga meningkatkan kualitas produk dan pengelolaan usaha mereka.
Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan higienitas dan legalitas produk yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar di Hotel Karebosi Premier, Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini diikuti 50 pelaku usaha PK5, khususnya yang bergerak di sektor kuliner.
Pelatihan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program SAPA PK5 (Sistem Akselerasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima).
Melalui program ini, Pemkot Makassar berupaya mendorong PK5 agar tidak hanya tertata dari sisi lokasi berjualan, tetapi juga memiliki kemampuan mengelola usaha secara lebih baik, mandiri, dan berdaya saing.
Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali pengetahuan mengenai standar kebersihan tempat produksi, peralatan, pemilihan bahan baku, proses pengolahan hingga pengemasan makanan.
Pedagang juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya legalitas produk, termasuk persyaratan dan prosedur pengurusannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menghadirkan Ketua DPD PPJI Sulawesi Selatan, Saidatul Masitoh, yang membawakan materi tentang standar higienitas dan pengelolaan usaha kuliner. Selain itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Makassar memberikan penguatan terkait kesehatan dan keamanan pangan.
Melalui pelatihan ini, Dinas Koperasi dan UKM Makassar berharap para pedagang mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Dengan demikian, penataan PK5 melalui SAPA PK5 tidak berhenti pada pembenahan lokasi usaha, tetapi juga menyentuh kualitas produk dan kapasitas pedagang agar semakin profesional dan memiliki daya saing. (*)







