Dibuka Seleksi Calon Dirut Perumda Pasar dan PD RPH Kota Makassar, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Ilustrasi; Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat turun meninjau aktivitas perdagangan di Pasar Terong Makassar, Kamis (15/2/2024). Pemkot Makassar membuka seleksi calon Dirut Perumda Pasar Makassar Raya dan calon Dirut PD RPH Makassar periode 2022-2027.(*)
  • Surat lamaran ditandatangani oleh pelamar bermaterai Rp 10.000,- ditujukan kepada Walikota Makassar c.q. Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Pasar Makassar raya dan Perusda Rumah Potong Hewan Periode 2022-2027.
  • Pas foto berwarna terbaru, ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar beriatar warna Biru;
  • Daftar Riwayat Hidup/Curiculum Vitae (CV);
  • Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Fotocopi Ijazah dan Transkrip Nilai dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah dilegalisir oleh Pejabat berwenang;
  • Asli Surat Keterangan Berkelakuan Baik atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat yangmasih berlaku;
  • Asli Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Rumah Sakit Pemerintah;
  • Asli surat keterangan bebas narkoba dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah,
  • Fotocopi Akte Kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat berwenang,
  • Fotocopi Surat Keterangan Pengalaman Kerja, berupa Surat Keterangan Kinerja Pegawai atau sejenisnya atau Surat Pengangkatan dan Surat Keterangan (referensi dari perusahaan tempat kerja sebelumnya dengan penilaian baik;
  • Surat Pernyataan bermaterai Rp 10.000,- sesuai format terlampir.

Pengumuman hasil seleksi dilakukan secara resmi dan terbuka oleh panitia seleksi melalui papan pengumuman / Web Site resmi Pemerintah Kota Makassar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *