MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Salah satu oknum ketua organisasi masyarakat (Ormas) di Sulsel dilaporkan ke kepolisian oleh tim kuasa hukum penjabat Direktur Utama PDAM Makassar Beni Iskandar.
Terlapor adalah TH yang merupakan Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel. Tim kuasa Hukum Beni Iskandar melaporkannya ke Polrestabes Makassar atas dugaan menyebar fitnah dan kabar bohong.
TH diduga menuding Beni Iskandar terlibat dalam masalah tersendatnya pembayaran pensiunan pegawai PDAM Makasssar oleh AJB Bumiputera.
“Ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut ranah publik dan bisa menjatuhkan kredibilitas orang lain,” kata ketua tim kuasa hukum Beni Iskandar, Dr Anzar Makkuasa SH, MH, Kamis (2/6/2022).
Oknum Ketua LMP Sulsel dan sejumlah rekannya diduga telah menyebarkan fitnah dan berita bohong serta mencemarkan nama baik Beni Iskandar dalam polemik pembayaran tunjangan pensiunan pegawai PDAM Makasssar versus AJB Bumiputera .
“Menyebarkan fitnah dan berita bohong dengan mengatakan bahwa Penjabat Direktur Utama terlibat korupsi kasus mandeknya pembayaran pensiunan,” ujar Anzar.
Menurutnya, tindakan oknum TH terpaksa dilaporkan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan persepsi keliru terhadap Beni Iskandar sebagai salah satu pejabat BUMD Kota Makasssar yang diamanahkan Wali Kota menakhodai PDAM.
Apalagi, pihak PDAM yang dinakhodai Beni Iskandar telah melakukan upaya hukum dengan melaporkan pihak AJB Bumiputera 1912 ke kepolisian pada April 2022 terkait masalah pembayaran tunjangan pensiunanan pegawai PDAM setempat.(*)







