Digitalisasi Parkir Melalui “MyParkir” Diyakini Mampu Dongkrak PAD Hingga 5 Kali Lipat

MAKASSAR-SOLUSINEWS.ID – Sektor parkir yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), kini mulai dilirik sebagai potensi besar yang belum tergarap optimal.

Melalui implementasi sistem digital berbasis aplikasi MyParkir, pendapatan parkir daerah diyakini dapat meningkat signifikan, bahkan hingga beberapa kali lipat.

Berdasarkan simulasi dan asumsi data, sebuah kota dengan jumlah sekitar 400 ribu kepala keluarga memiliki potensi transaksi parkir harian minimal mencapai 240 ribu kendaraan. Angka ini dihitung dengan asumsi setiap pengguna hanya melakukan parkir satu kali dalam sehari.

Padahal dalam praktiknya, masyarakat umumnya melakukan aktivitas di beberapa titik dalam satu hari, seperti kantor, pusat perbelanjaan, maupun lokasi usaha lainnya. Artinya, jumlah transaksi parkir riil berpotensi jauh lebih besar dari angka tersebut.

Dengan tarif parkir yang saat ini berlaku, yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat, potensi pendapatan parkir dapat mencapai sekitar Rp864 juta per hari atau setara dengan Rp315 miliar per tahun.

Namun, realisasi di lapangan saat ini masih jauh dari optimal. Pendapatan parkir yang masuk ke kas daerah umumnya hanya berada di kisaran Rp20 hingga Rp40 miliar per tahun. Hal ini disebabkan oleh sistem pengelolaan yang masih manual, transaksi tunai yang tidak tercatat, serta lemahnya pengawasan di lapangan.

Direktur PT Solusi Inti Media, Ridwan Putra, selaku penyedia aplikasi MyParkir, menjelaskan bahwa persoalan utama parkir bukan terletak pada tarif, melainkan pada sistem pengelolaan yang belum mampu memastikan seluruh transaksi tercatat.

“Selama ini kita hanya melihat angka setoran, bukan angka transaksi riil di lapangan. Padahal potensi parkir sangat besar, hanya saja tidak semuanya masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Melalui sistem MyParkir, setiap transaksi parkir dilakukan dengan mekanisme scan oleh petugas, dilanjutkan dengan pembayaran non-tunai melalui QRIS atau sistem kuota digital. Dengan pendekatan ini, seluruh transaksi dapat tervalidasi secara real-time dan langsung tercatat dalam sistem yang dapat dipantau oleh pemerintah daerah.

Dalam skema yang dirancang, petugas parkir tetap mendapatkan insentif yang kompetitif, yakni sekitar 30 persen dari setiap transaksi. Model ini dinilai mampu mendorong petugas untuk lebih aktif melakukan scan dan memastikan tidak ada kendaraan yang terlewat.

“Kami tidak menghilangkan peran petugas, justru memperkuatnya. Petugas mendapatkan penghasilan dari transaksi yang tercatat, sehingga semakin banyak kendaraan yang discan, semakin besar pendapatan mereka,” tambahnya.

Dari hasil simulasi tersebut, setelah dikurangi insentif petugas serta biaya operasional sistem, pendapatan bersih yang berpotensi masuk ke kas daerah diperkirakan masih mencapai Rp180 hingga Rp200 miliar per tahun.

Selain meningkatkan PAD, sistem ini juga memberikan kepastian penghasilan bagi petugas parkir, meningkatkan transparansi pengelolaan, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran tanpa uang tunai.

Digitalisasi parkir melalui MyParkir dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong transformasi pengelolaan parkir daerah menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka peluang peningkatan PAD secara signifikan di masa mendatang

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *