MALILI, SOLUSINEWS.ID – Dinas Perikanan Luwu Timur menggelar sosialisasi dengan topik “Aspek Hukum Penyaluran Bantuan Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan”.
Kegiatan yang digelar pada 13 Oktober 2025 ini menghadirkan Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejari Lutim, Muhlis SH, sebagai pemateri.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para nelayan penerima bantuan alat tangkap ikan yang berasal dari Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur.
Dalam kegiatan ini, disampaikan pentingnya pemahaman terhadap aspek hukum dalam penyaluran dan pemanfaatan bantuan pemerintah.
Dengan begitu pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta terhindar dari potensi penyimpangan.(*)







