Terkait Lahan Islamic Centre, Eks Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari

Mantan Bupati Luwu Timur, Budiman, resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur oleh LSM Progres pada Rabu (16/9/2026), terkait kasus lahan pembangunan Islamic Centre.(*)

MALILI, — Mantan Bupati Luwu Timur, Budiman, resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres pada Rabu (16/9/2026).

Laporan ini menyoroti dugaan konflik kepentingan dan potensi kerugian negara dalam Mega Proyek pengadaan lahan Islamic Centre di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

​Sorotan utama LSM Progres tertuju pada lokasi berdirinya bangunan megah tersebut yang kini hanya berjarak sepelemparan batu dari kediaman pribadi sang mantan bupati.

​”Kami minta kejaksaan segera menyelidiki pengadaan tanah Islamic Centre Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021. Ada indikasi kuat konflik kepentingan dalam penentuan lokasi ini,” tegas Koordinator Investigasi LSM Progres, Ahmad, usai memasukkan berkas aduan.

Bacaan Lainnya

Dari Lokasi Lahan 2017 ke Lokasi Baru 2021

Berdasarkan catatan, Pemkab Luwu Timur telah merampungkan pengadaan dan ganti rugi tanah untuk rencana pembangunan Islamic Centre pada tahun anggaran 2017 silam.

​Namun, proyek fisik itu mangkrak pada tahun 2021 di bawah kepemimpinan Budiman sebagai bupati definitif. Alih-alih melanjutkan pembangunan di atas lahan yang sudah sah milik daerah, pemerintah daerah justru mengambil kebijakan menerbitkan pengadaan tanah baru di lokasi yang berbeda, berdekatan langsung dengan rumah pribadi Budiman.

Lahan baru di kawasan Eks Terminal Malili tersebut akhirnya dibebankan pada anggaran daerah, dibeli dari para pemilik tanah, hingga akhirnya Islamic Centre berdiri megah di titik tersebut.

​LSM Progres mendesak Korps Adhyaksa untuk tidak tinggal diam dan bersikap tegas mengusut tuntas aliran kebijakan yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

​Penyidik Kejari Luwu Timur diharapkan segera memanggil dan memeriksa seluruh pejabat serta pihak-pihak terkait yang ikut merumuskan keputusan strategis dalam penentuan lokasi kontroversial pada tahun 2021 tersebut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *