Tata Kelola Parkir : Bukan Sekadar Soal Tarif, tetapi Soal Sistem dan Kepercayaan Publik

Rudihartono, Praktisi IT

Penulis : Rudihartono (Founder Myparkir.id)

PARKIR sering dipandang sebagai persoalan sederhana. Kendaraan datang, petugas mengatur, pengguna membayar tarif, lalu kendaraan meninggalkan lokasi. Namun di balik aktivitas yang terlihat sederhana tersebut, terdapat persoalan tata kelola yang cukup kompleks.

Parkir berkaitan dengan pelayanan publik, penggunaan ruang, ketertiban lalu lintas, penerimaan daerah, kesejahteraan petugas parkir, hingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Karena itu, pembenahan perparkiran seharusnya tidak berhenti pada persoalan menaikkan tarif atau mengganti pembayaran tunai menjadi digital. Yang jauh lebih penting adalah membangun sebuah sistem tata kelola yang mampu menjawab pertanyaan mendasar: siapa yang memungut, di mana transaksi terjadi, berapa yang dibayar masyarakat, ke mana uang tersebut masuk, dan bagaimana pemerintah mengawasinya.

Bacaan Lainnya

Persoalan Utama Ada pada Tata Kelola

Di banyak daerah, persoalan parkir menjadi pembicaraan publik karena masyarakat masih berhadapan dengan berbagai persoalan di lapangan. Mulai dari kepastian tarif, legalitas petugas, kepastian lokasi parkir hingga mekanisme pembayaran dan pengawasan.

Persoalan seperti ini menunjukkan bahwa digitalisasi saja belum cukup.

Sebuah sistem pembayaran dapat dibuat digital, tetapi apabila transaksi di lapangan tidak tercatat dengan baik, pemerintah tetap akan kesulitan mengetahui kondisi sebenarnya.

Karena itu, transformasi perparkiran harus dimulai dari perubahan tata kelola.

Setiap transaksi idealnya memiliki jejak yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah atau pengelola harus dapat mengetahui lokasi transaksi, petugas yang melakukan pelayanan, jenis kendaraan, tarif yang dikenakan, metode pembayaran, serta waktu transaksi.

Dengan sistem seperti ini, pengawasan tidak lagi semata-mata bergantung pada laporan manual petugas.

Digitalisasi Harus dari Hulu sampai Hilir

Digitalisasi parkir sering dipersepsikan hanya sebagai penggunaan QRIS atau pembayaran non-tunai. Padahal pembayaran hanyalah salah satu bagian dari ekosistem perparkiran.

Digitalisasi yang sesungguhnya harus menghubungkan proses dari hulu sampai hilir.

Mulai dari registrasi dan identifikasi petugas, penetapan titik atau zona parkir, pencatatan kendaraan, transaksi, pembayaran, rekonsiliasi, hingga dashboard monitoring bagi pengelola dan pemerintah daerah.

Dengan demikian, teknologi tidak sekadar memindahkan uang tunai menjadi uang elektronik, tetapi menjadi instrumen pengendalian.

Di sinilah sistem billing memiliki posisi penting. Setiap pelayanan yang dilakukan harus menghasilkan transaksi yang tercatat. Dari transaksi itulah pemerintah dapat membangun basis data perparkiran yang semakin akurat.

Parkir Langganan Bisa Menjadi Alternatif

Selain transaksi per kunjungan, pemerintah daerah juga dapat mempertimbangkan model parkir berlangganan.

Konsep berlangganan memberikan kepastian kepada pengguna sekaligus membuka peluang terciptanya penerimaan yang lebih terukur bagi pengelola.

Namun sistem berlangganan tidak berarti pengguna kendaraan bebas parkir tanpa pencatatan.

Setiap kali menggunakan layanan parkir, pengguna tetap perlu tervalidasi oleh sistem. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui penggunaan layanan secara nyata, termasuk aktivitas petugas pada setiap titik parkir.

Model seperti ini juga memungkinkan masyarakat memiliki identitas parkir digital yang dapat digunakan pada jaringan titik parkir yang telah terintegrasi.

Petugas Parkir Harus Menjadi Bagian dari Transformasi

Salah satu kesalahan dalam membicarakan digitalisasi adalah menganggap teknologi akan menggantikan petugas parkir.

Menurut saya, justru petugas harus menjadi bagian utama dari transformasi tersebut.

Petugas yang selama ini bekerja di lapangan perlu masuk ke dalam sistem resmi, mendapatkan identitas, wilayah kerja yang jelas, mekanisme pendapatan yang transparan, serta perangkat yang memungkinkan mereka melakukan transaksi secara digital.

Ketika transaksi tercatat, kinerja petugas juga dapat diukur secara lebih objektif.

Dengan tata kelola yang tepat, digitalisasi seharusnya tidak hanya meningkatkan penerimaan pengelola atau pemerintah daerah, tetapi juga menciptakan sistem kerja yang lebih baik bagi petugas parkir.

Masyarakat Harus Mendapat Kepastian

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sistem parkir bukan hanya besarnya penerimaan.

Masyarakat harus merasakan manfaat langsung.

Ketika seseorang memarkir kendaraannya, ia harus mengetahui bahwa lokasi tersebut resmi, petugasnya terdaftar, tarifnya jelas dan pembayarannya tercatat.

Prinsip sederhana yang kami dorong melalui Myparkir adalah “No Scan, No Bayar.”

Pesannya sederhana: pembayaran harus berdasarkan transaksi yang tervalidasi. Masyarakat tidak semestinya diminta membayar apabila pelayanan tersebut tidak tercatat dalam sistem.

Jika prinsip ini dapat dibangun secara konsisten, masyarakat secara tidak langsung ikut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan.

Data Menjadi Fondasi Kebijakan

Manfaat terbesar dari transformasi digital sebenarnya bukan semata-mata pembayaran digital, melainkan data.

Dari jutaan transaksi yang kelak tercatat, pemerintah dapat memahami pola penggunaan parkir, tingkat aktivitas setiap lokasi, waktu dengan permintaan tertinggi, produktivitas titik parkir, hingga kebutuhan penataan ruang parkir.

Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan.

Pemerintah tidak lagi sepenuhnya bergantung pada asumsi ketika menentukan potensi sebuah titik parkir. Kebijakan dapat dibangun berdasarkan aktivitas yang benar-benar tercatat.

Dalam jangka panjang, data perparkiran bahkan dapat diintegrasikan dengan kebijakan transportasi dan mobilitas perkotaan.

Kolaborasi Menjadi Kunci

Transformasi perparkiran tidak dapat dikerjakan oleh satu pihak.

Pemerintah daerah memiliki kewenangan regulasi dan pengelolaan. Perbankan dan industri pembayaran memiliki infrastruktur transaksi. Perusahaan teknologi menyediakan sistem billing, aplikasi dan integrasi. Sementara petugas parkir menjadi pelaksana pelayanan di lapangan.

Ekosistem tersebut harus dipertemukan dalam sebuah tata kelola yang transparan.

Karena itu, ke depan saya melihat model kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, penyedia teknologi dan operator/pengelola parkir menjadi salah satu pendekatan yang layak dikembangkan.

Masing-masing bekerja sesuai kompetensinya, tetapi seluruh transaksi berada dalam satu ekosistem yang dapat diawasi.

Momentum Membenahi Wajah Parkir Indonesia

Kita perlu mengubah cara memandang parkir.

Parkir bukan sekadar aktivitas memungut beberapa ribu rupiah dari kendaraan yang berhenti. Ia merupakan bagian dari pelayanan publik dan tata kelola mobilitas perkotaan.

Teknologi memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk membangun sistem yang lebih transparan. Tetapi teknologi hanyalah alat. Tujuan akhirnya tetap tata kelola yang baik.

Ketika setiap titik parkir teridentifikasi, setiap petugas terdaftar, setiap transaksi tercatat, setiap pembayaran dapat direkonsiliasi, dan seluruh aktivitas dapat dimonitor, ruang terjadinya kebocoran maupun praktik parkir tidak resmi dapat semakin dipersempit.

Pada saat yang sama, masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan dan petugas memperoleh posisi yang lebih jelas dalam ekosistem perparkiran.

Inilah transformasi yang menurut saya perlu kita dorong bersama.

Parkir harus bergerak dari sekadar pungutan menjadi pelayanan; dari pencatatan manual menjadi data; dan dari sistem yang sulit diawasi menjadi tata kelola yang transparan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *