MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan capaian di bidang tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.
Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 audited di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (25/5/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang kembali diraih Pemerintah Kota Makassar tersebut.
“Pada hari ini, tentu kami selaku Pemerintah Kota Makassar sangat bersyukur dan bergembira atas WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan hasil kerja bersama,” ujar Munafri.
Dengan raihan tahun ini, Pemerintah Kota Makassar tercatat berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut sejak 2021 hingga 2025.
Atas capaian tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Zuhaelsi Zubir, turut memberikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar atas keberhasilan mempertahankan predikat WTP tahun ini.
“Selamat dan sukses kepada Pemerintah Kota Makassar atas raihan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan,” tulis Zuhaelsi melalui media sosialnya, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, prestasi tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Makassar.
Capaian opini WTP itu juga dinilai menjadi indikator positif atas konsistensi Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik sesuai prinsip good governance.







