MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, bersama jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (8/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulsel dan dihadiri sejumlah pihak terkait dalam pelaksanaan proyek pembangunan strategis di Sulawesi Selatan.
Zuhaelsi mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pendampingan hukum yang telah dilakukan pada berbagai proyek strategis nasional di wilayah Sulawesi Selatan.
“Rakor ini sebagai evaluasi dari pendampingan hukum terhadap proyek strategis nasional di wilayah Sulawesi Selatan,” tulis Zuhaelsi melalui media sosialnya.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas secara rinci berbagai aspek pelaksanaan proyek, mulai dari pengadaan paket pekerjaan hingga dokumen pendukung pembangunan yang menjadi bagian penting dalam proses pelaksanaan proyek infrastruktur.
Selain itu, dibahas pula draft nota kesepakatan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar.
Nota kesepakatan tersebut dirancang sebagai dasar sinergi ketiga pihak dalam mendukung pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.







