MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melalui Bidang Drainase melakukan pengerukan saluran sebagai tindak lanjut aduan masyarakat melalui layanan Lontara+, di Jalan Baji Pa’mai Dalam, Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang pada Rabu (16/9/2026).
Tim Dinas PU Makassar turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengerukan untuk mengangkat sedimentasi, sampah dan material lain yang menjadi penghambat arus aliran dalam drainase yang melintas di bawah pemukiman wilayah tersebut.
“Diharapkan meningkatkan kapasitas drainase sekaligus mengurangi resiko genangan saat hujan turun, ” kata Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Subirm
Penanganan dilakukan di lapangan dengan tetap memperhatikan keselamatan kerja para petugas dan kondisi lingkungan sekitar agar tetap nyaman dan tidak menghambat akses transportasi.
Respons terhadap aduan melalui Lontara+ juga menjadi bagian dari upaya pemerintah kota meningkatkan pelayanan publik. Laporan masyarakat menjadi informasi bagi Dinas PU untuk mengetahui kondisi infrastruktur yang membutuhkan penanganan.
“Menjaga kondisi infrastruktur lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat,” tulis Dinas PU Makassar.







