MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar berkoordinasi dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan Masterplan dan Rencana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa Tahun Anggaran 2026.
Koordinasi tersebut dilakukan melalui kunjungan Pemerintah Kota Makassar ke BPBPK Sulawesi Selatan, Senin (28/9/2026). Pertemuan membahas aspek teknis serta dukungan perencanaan dan pengembangan TPA Tamangapa.
Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan perencanaan pengembangan TPA Tamangapa dapat berjalan secara terarah.
“Kunjungan ini bertujuan untuk membahas aspek teknis serta dukungan dalam pelaksanaan perencanaan TPA Tamangapa guna mewujudkan pengelolaan persampahan yang lebih terarah,” kata Zuhaelsi.
Diketahui, pengembangan TPA Tamangapa diarahkan untuk mengubah sistem pengelolaan dari pola pembuangan terbuka atau open dumping menuju sistem sanitary landfill yang lebih terkendali dan ramah lingkungan. Salah satu infrastrukturnya adalah pembangunan jalan akses dengan pagu anggaran sekitar Rp10,63 miliar untuk mendukung mobilitas armada pengangkut sampah.
Selain jalan akses, rencana pengembangan mencakup penerapan cover soil atau tanah urug untuk menutup timbunan sampah secara berkala. Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi bau, menekan populasi lalat, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.
Infrastruktur pendukung lainnya meliputi pembangunan sistem drainase, kolam penampungan air lindi (leachate pond), terasering kawasan timbunan, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengolah air lindi. Pengembangan tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan TPA secara lebih terpadu.
Selain pembenahan infrastruktur, Pemkot Makassar mulai menghentikan praktik open dumping dan membatasi sampah yang masuk ke TPA Tamangapa. Mulai 1 Agustus 2026, TPA diarahkan hanya menerima sampah residu yang tidak dapat didaur ulang sebagai bagian dari transformasi menuju sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan.
Sementara BPBPK Sulsel menyebut mendukung pelaksanaan perencanaan TPA Tamangapa guna mewujudkan pengelolaan persampahan yang lebih terarah.
“Koordinasi ini turut melibatkan pihak akademisi sebagai bagian dari upaya memperkuat kajian dan perencanaan teknis pengembangan TPA Tamangapa, ” kata BPBPK dalam sosial medianya.
Melalui koordinasi ini, tulisnya, diharapkan terjalin sinergi antara Pemerintah Kota Makassar, BPBPK Sulawesi Selatan, dan pihak terkait dalam mendukung perencanaan serta pengembangan infrastruktur persampahan di Kota Makassar.







