MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terus berupaya meningkatkan kualitas dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Salah satu upaya tersebut dengan menyediakan akses layanan pengaduan baik kritik maupun saran dari masyarakat terkait layanan Disdukcapil Makassar.
Akses layanan pengaduan yang disediakan Disdukcapil Makassar ini berupa dua nomor kontak WhatsApp yang dapat dengan mudah dimanfaatkan warga melayangkan pesan baik konsultasi, kritik, maupun saran.

Dua kontak layanan ini masing-masing 0812 4785 7878 dan 0821 8727 1887.
Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim S.STP, M.TrAP, dalam rilisnya menyampaikan warga yang
mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Atau merasa tidak nyaman dengan pelayanan kami, boleh menyampaikan kritik dan saran serta aduan melalui nomor layanan WA tersebut,” ujarnya Hatim, Kamis (8/9/2023).
Ia mengharapkan melalui upaya tersebut, Disdukcapil Makassar dapat terus meningkatkan kualitas dan memberi pelayanan terbaik bagi warga Kota Makassar.
Selain itu, pelayanan Disdukcapil Makassar dapat diakses masyarakat melalui website resmi pada laman dukcapil.makassar.go.id/app.
Web aplikasi Disdukcapil tersebut bertujuan membantu masyarakat Kota Makassar untuk membuat dokumen kependudukan antara lain :
- akta perkawinan
- akta kelahiran
- akta kematian
- akta perceraian
- perubahan data kependudukan (cetak ulang KK)
- Penggantian akta cacat atau rusak
- Pembuatan surat pindah keluar-datang
- pembuatan akta hilang/rusak
- perubahan (kutipan II) akta kelahiran.(*)








Bagaimana cara urus pindah keluar