MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Tim Penguji Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan mengapresiasi kegiatan Uji Konsekuensi Informasi yang digelar Diskominfo Makassar pada lingkup Pemkot Makassar.
Tim penguji tersebut yaitu mantan Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulel Dr Khaerul Mannan dan Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Hasanuddin Dr Muliadi Mau.
Khaerul menilai kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemkot Makassar dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.
Menurutnya uji konsekuensi merupakan salah satu kewajiban badan publik untuk merumuskan kategori informasi yang dapat diakses publik dan informasi yang dikecualikan.
Hal senada diungkapkan Dr Muliadi Mau yang menilai pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kegiatan uji konsekuensi ini telah memasuki hari ketiga, melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Satpol PP, BPKAD, dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar.
Kegiatan ini juga dirancang untuk memastikan bahwa setiap elemen pemerintahan mampu memahami dan mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan regulasi.
Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Kota Makassar semakin memperlihatkan komitmen untuk menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, inklusif, dan berbasis hukum, demi kepentingan masyarakat luas.(*)







