LUTIM, SOLUSINEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu Timur menggelar rapat koordinasi bersama para kepala desa se-Luwu Timur pada 2 Juni 2026.
Rakor ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi, komunikasi, dan sinkronisasi program pembangunan desa dengan kebijakan pembangunan daerah.
Selain itu, kegiatan ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa terkait penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Kepala DPMD Luwu Timur menegaskan pentingnya menjadikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai dasar utama dalam pelaksanaan pembangunan yang ditetapkan melalui APBDes.
Penyusunan RKPDes juga harus selaras dengan RPJMDes serta mendukung target pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur.
Selain membahas aspek perencanaan pembangunan, rakor juga mengulas sejumlah program prioritas pemerintah pusat dan daerah seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Koperasi Merah Putih bagi nelayan, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang akan disalurkan kepada 33 desa.
DPMD juga mengingatkan para kepala desa agar terus meningkatkan kedisiplinan perangkat desa, menjaga kualitas pelayanan publik, serta mendukung program unggulan daerah seperti Jumat Bersih Juara dan Sabtu Sehat Juara.
Pemerintah desa juga didorong untuk memperkuat koordinasi dengan pendamping desa sebagai mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Rakor juga membahas sejumlah agenda penting lainnya diantaranya rencana Pilkades Serentak tahun 2027, dan tindak lanjut hasil evaluasi Program Pandu Juara.(*/red)







