DPMPTSP Makassar Hadirkan Klinik LKPM di Mal Pelayanan Publik, Ini Jadwal Layanannya

Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Muh Mario Said.(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai solusi layanan perizinan satu tempat untuk semua urusan.

Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengurus berbagai jenis perizinan dengan lebih cepat, praktis, dan transparan—tanpa perlu berpindah-pindah lokasi.

Terkait hal itu, DPMPTSP Kota Makassar Muhammad Mario Said menyampaikan bahwa di MPP juga telah dihadirkan KLINIK LKPM untuk membantu para pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan mudah.

Bacaan Lainnya

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kemudahan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya, pada Oktober 2025.

Adapun layanan konsultasi pada Klinik LKPM ini tersedia secara offline dan online.

Untuk Offline dapat dilayani langsung dengan datang di MPP Kota Makassar.

Sementara untuk online dapat melalui via Zoom, Sipana’mamo, dan Dikopi.

Layanan ini tersedia pada hari kerja mulai Senin sampai Jumat pada pukul 09.00 hingga 15.00 WITA.

Caranya, cukup scan QR Code untuk ambil antrean dan nikmati layanan cepat, praktis, serta gratis.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *