MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Komisi A menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 15 Januari 2025, untuk membahas status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga Non-ASN di sektor kesehatan.
Rapat ini digelar sebagai respons atas surat masuk dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia yang menyoroti persoalan tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi A DPRD Makassar itu menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Ketua Komisi A, A. Pahlevi, yang memimpin jalannya rapat, menekankan pentingnya segera merumuskan kebijakan konkret untuk melindungi dan memperjelas status seluruh tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Ia menyebutkan bahwa kebijakan yang disusun nantinya harus mampu mengakomodasi pekerja Non-ASN di berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, dan sektor teknis lainnya. (*)







