MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile, menerima kunjungan studi anggota Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sinjai di Ruang Penerimaan Tamu DPRD Kota Makassar, Rabu (8/3/2023).
Kegiatan itu diisi diskusi bersama anggota Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Sinjai tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
A Suhada yang juga Ketua PDIP Makassar ini menyampaikan bahwa Perda tentang CSR tersebut bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah berperan menggali potensi daerah dan potensi perusahaan atau badan usaha yang merupakan mitra pemerintah daerah.
Selain mendorong perusahaan untuk berperan dalam pembangunan Kota Makassar, perda tentang CSR yang dimiliki DPRD Makassar tersebut juga memuat kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan.
Agar tercipta hubungan yang serasi dan seimbang sesuai dengan prinsip lingkungan antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan itu, pejabat Bagian Persidangan DPRD Kota Makassar, Rafiqah Luthfi, dan Rina Ernawati.(*)







