Kebijakan harga minyak goreng 14 ribu ini diperuntukan bagi kalangan rumah tangga, usaha mikro, dan usaha kecil.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022) malam, mengatakan awal peredaran minyak goreng ini lebih dulu dilakukan ritel modern yang merupakan anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Seluruh Indonesia (Aprindo).
Selanjutnya disusul pasar tradisional. Lutfi mengimbau masyarakat tak perlu panik untuk mendapatkan minyak goreng murah tersebut.
Karena pemerintah menjamin memenuhi kebutuhan masyarakat sampai 6 bulan mendatang.

Untuk tahap awal, pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar kepada 5 produsen minyak goreng untuk memproduksi minyak goreng kapasitas 1 lieter harga 14 ribu tersebut.
Pengadaan minyak goreng seharga 14 ribu per liter itu juga nantinya dikerjasamakan lagi dengan 70 industri dan 225 packer.
Proyek pemerintah tersebut melibatkan kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun.
Pada Tahun 2021 lalu, harga minyak goreng curah hingga masa peghujung tahun tersebut, mengalami lonjakan.
Dampak kenaikan harga minyak goreng ini pun membuat industri kecil maupun usaha rumah tangga yang menggunakan minyak goreng menjerit.(*)







