Fatma Wahyudin Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Guru

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar Fatma Wahyudin mengatakan banyak aspirasi guru yang menyuarakan tentang perlindungan payung hukum terhadap profesinya sebagai tenaga pendidik profesional.

Menurutnya, guru adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi oleh pemerintah, masyarakat dan orang tua para peserta didik itu sendiri.

Itu ia sampaikan dalam Sosialisasi Penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel Travelers, Rabu (7/2/2024).

Bacaan Lainnya

“Sudah banyak anak sekolah yang membully guru. Ada anak yang kurang ajar dengan gurunya, bahkan ada anak yang memukul gurunya,” ujarnya.

Olehnya, menurut Ketua Fraksi Demokrat DPRD Makassar ini, perda terebut dibuat untuk mencegah dan menanggulangi tindakan kekerasan, ancaman maupun diskriminasi terhadap guru.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini juga menghadirkan narasumber yaitu tenaga ahli DPRD Makassar, Zaiduddin Djaka.

“Poin penting dalam Perda ini sudah lengkap seperti apa tugas dan tanggungjawab pemerintah dan masyarakat untuk melindungi guru, apa peran serta orang tua di dalamnya sudah tertuang,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *