MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Pj Sekda Makassar Firman Pagarra menerima audiensi jajaran pejabat Dinas Kesehatan Makassar di Ruang Kerja Sekda Makassar, Senin (23/4/2024).
Pertemuan itu membahas tentang penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Firman mengapresiasi langkah Dinkes dan pemangku kebijakan terkait untuk segera menerapkan Perda KTR di sejumlah titik di Kota Makassar tersebut.
Terkait hal itu, Firman mengatakan akan segera memulai penerapan KTR di lingkup Pemkot sendiri dengan memasang stiker tanda larangan merokok.
“Kita Mulai dari internal kami memasang stiker tanda larang. Secepatnya, kedepan ini kita akan mulai pasang juga di perhotelan dan kawasan swalayan,” terang Firman.
Ia menjelaskan langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemkot Makassar untuk mewujudkan kepatuhan masyarakat terhadap Perda KTR yang sudah disahkan beberapa waktu lalu.(*)







