MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar membuka kesempatan bagi purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengikuti pelatihan wirausaha.
PMI adalah istilah baru untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.
Sementara Purna PMI yaitu warga negara Indonesia (WNI) yang pernah bekerja atau telah berhenti bekerja di luar negeri.
Bagi purna PMI yang khususnya berdomisli di Kota Makassar, Disnaker membuka kesempatan untuk menjadi pelaku usaha atau berwirausaha dengan mengikuti pelatihan.
Bersumber dari akun instagram @disnakermakassar, pelatihan yang akan diberikan bagi purna PMI yaitu pelatihan Kerajinan Lontara Sibori dan Merajut Tas.
Adapun syarat mengikuti pelatihan kerajinan tersebut sebagi berikut :
1. Pernah bekerja di luar negeri
2. Ber-KTP Makassar
3. Wanita
4. Usia maksimal 45 tahun
5. Belum pernah mengikuti Pelatihan Purna PMI yang diadakan
Disnaker Makassar
6. Mau berwirausaha
Bagi warga yang tergolong Purna PMI khususnya yang ber-KTP Makassar dapat mendaftarkan diri dengan mengubungi kontak person sebagai berikut :
- 081355131320 (Ibu Adhe)
Sekadar diketahui, kegiatan ini bersifat gratis atau tidak dipungut biaya.
Waktu pendaftarannya dibuka mulai 25 Agustus hingga 8 September 2022.
Untuk informasi lebih jelasnya silakan cek langsung ke akun instagram @disnakermakassar atau kunjungi langsung kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar.(*)







