HORE! Insentif Petugas Keagamaan di Luwu Timur Naik Jadi Rp500 Ribu, Mayoritas Sudah Cair

LUWU TIMUR, SOLUSINEWS.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyejahterakan para petugas keagamaan di era kepemimpinan Bupati Ibas terus dibuktikan secara nyata.

Kabar gembira datang seiring dengan melonjaknya nominal insentif bulanan yang diterima oleh para penjaga moral bangsa tersebut.

Jika sebelumnya pada masa Pemerintahan lalu para petugas keagamaan hanya menerima insentif sebesar Rp300.000 per bulan, kini di bawah komando Bupati Irwan Bachri Syam, angka tersebut melesat naik menjadi Rp500.000 per bulan.

Kenaikan signifikan ini menjadi angin segar sekaligus bentuk apresiasi tinggi pemerintah atas dedikasi mereka dalam membina umat.

Bacaan Lainnya

Realisasi Capai Ribuan Penerima per Mei 2026

Pemerintah Daerah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bergerak cepat memastikan hak para petugas keagamaan ini segera tersalurkan.

Memasuki bulan Mei 2026, tercatat sebanyak 1.792 orang dari total kuota 2.560 petugas keagamaan telah resmi menerima pencairan insentif mereka.

Namun, saat ini masih terdapat sisa 768 orang petugas keagamaan yang belum menerima dana tersebut. Pihak Kesra mengonfirmasi bahwa keterlambatan ini bukan karena kendala anggaran, melainkan murni masalah administratif.

“Masih ada sebagian kecil yang belum menerima, hal itu dikarenakan adanya kendala administrasi, salah satunya terkait nomor rekening penerima yang belum lengkap,” ungkap Kepala Bagian Kesra Luwu Timur, Amran kepada media ini.

Imbauan Tegas untuk Kepala Desa

Demi mempercepat proses penyaluran agar menyentuh angka 100%, Kabag Kesra telah melayangkan instruksi langsung kepada para Kepala Desa di seluruh wilayah Luwu Timur.

Para Kepala Desa diminta untuk proaktif dan segera melengkapi kekurangan berkas atau data administrasi warganya yang berprofesi sebagai petugas keagamaan.

Pemerintah berharap, sinergi yang cepat dari pihak desa dapat membuat sisa insentif yang tertunda bisa segera dicairkan dalam waktu dekat.

Kebijakan menaikkan insentif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan para pemuka agama, tetapi juga memicu semangat dalam menjaga kerukunan dan nilai-nilai religius di Bumi Batara Guru. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *