SOLUSINEWS.ID – PT Pertamina (Persero) saat ini menggelar program penukaran tabung gas elpiji 12 kilogram (Kg) menjadi tabung Bright Gas. Skema penukaran tabung dilakukan secara natural.
Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR III, Eko Kristiawan, menjelaskan, proses penukaran akan dilakukan ketika pelanggan melakukan isi ulang tabung gas elpiji 12 kg.
Eko menambahkan, penukaran tabung gas 12 kg tersebut juga tergantung ketersediaan atau stok Bright Gas.
Ia menambahkan, tidak ada perbedaan khusus antara tabung elpiji 12 kg dengan Bright Gas. Namun, tabung Bright Gas lebih aman dalam penggunaannya.
Kepada masyarakat, Eko menyampaikan, penukaran tabung elpiji 1 kg ke Bright Gas tidak dipungut biaya apapun atau gratis.
Ia menambahkan, pada dasarnya isi dan harga gas di tabung biru dan pink (Bright Gas) sama saja. Karena itu, tidak boleh ada pungutan biaya.
Dijelaskan, selama periode penukaran dilakukan, Pertamina tidak akan melakukan penarikan paksa tabung elpiji 12 kg milik pelanggan.
Mengutip kontan, Eko juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai kabar yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.(*)
“Bagi masyarakat, informasi tidak jelas sumbernya atau bukan resmi dari Pertamina, jangan langsung dipercaya dan disebarluaskan. Untuk Pertamina sendiri terkait produk dan layanan bisa menghubungi call center 135,” katanya.(*)







