SOLUSINEWS.ID – Selain wacana kenaikan tarif listrik yang akan diberlakukan pemerintah, kenaikan harga juga dimungkinkan terjadi pada gas ukuran LPG (Liquefied Petroleum Gas) 3 kilogram (3Kg).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengatakan DPR akan mendorong subsidi diubah menjadi skema pemberian bantuan sosial langsung kepada warga yang berhak menerima.
Dengan begitu maka subsidinya akan menjadi lebih tepat sasaran. Apalagi, subsidi LPG 3 kg selama ini masih ditujukan pada barang atau komoditasnya.
Disadur dari Disadur dari cnbcindonesia.com, Jumat (10/4/2021), Said menyebutkan penjualan LPG akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Alasannya agar hal itu lebih tepat sasaran bagi 29,2 juta masyarakat menengah ke bawah, 2,72 juta untuk usaha mikro, 3,59 juta untuk petani, dan 0,35 juta untuk nelayan.
Jika subsidi LPG sudah tidak lagi ditujukan pada barang, maka harga jual LPG tabung 3 kg akan ditentukan sesuai dengan harga pasar atau harga LPG 3 kg akan naik sesuai dengan harga pasar.
Saat ini harga LPG 3 kg di pasaran berkisar Rp 20 ribu atau per kilogramnya sekitar Rp 6.600 sedangkan harga LPG non subsidi tabung 12 kg sekitar Rp 150 ribu atau harga per Kg sekitar Rp 12.500.
Artinya ada selisih sekitar Rp 6.000 per kg antara harga LPG bersubsidi tabung 3 kg dengan LPG non subsidi tabung 12 kg.
Said mengatakan jika ikut harga pasar yang normal, maka harga LPG 3 kg diperkirakan akan naik sekitar Rp 37.500 per tabung.(*)







