SOLUSINEWS.ID – KUR adalah singkatan dari Kredit Usaha Rakyat yang merupakan program pinjaman dana pemerintah kepada masyarakat melalui lembaga perbankanyang menyasar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)).
Oleh karena itu bunga kredit KUR lebih rendah dibandingkan kredit lainnya. Program KUR melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai lembaga pengawas.
Tahun 2021 ini sedikitnya terdapat 40-an penyalur KUR yang terdiri dari bank, koperasi, maupun lembaga pembiayaan.
Bank penyalur terdiri dari bank milik BUMN, BUMD, dan bank umum swasta. Bersumber dari situs kur.ekon.go.id, berikut penyalur KUR di Indonesia :
BUMN
- BRI
- Mandiri
- BNI
- BTN
BUMD
- Bank Pembangunan Daerah (BPD) setiap provinsi/daerah
Bank Umum Swasta
- BCA
- Bukopin
- MayBank
- Sinarmas
- Permata
- BTPN
- OCBC NISP
- Artha Graha
- BRI Agroniaga
- CTBC
Selain itu, KUR juga bisa diperoleh di lembaga pembiayaan, koperasi, dan bank syariah. Sebelumnya, pemerintah Indonesia menambah subsidi bunga KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan masa pemberlakuan subsidi KUR tahun 2021.
Beberapa perubahan kebijakan KUR tersebut antara lain tentang skema KUR tanpa jaminan dari Rp 50 juta rupiah menjadi Rp 100 juta rupiah.
Selain itu, durasi tambahan subsidi KUR ini juga diperpanjang selama 6 bulan mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2021 mendatang.(*)







