SOLUSINEWS.ID – Pemerintah akan menghentikan peredaran bahan bakar minyak (BBM) kendaraan bermotor jenis premium mulai tahun 2022. Bahkan, BBM jenis Pertalite pun bakal menyusul dipensiunkan.
Alasan pemerintah karena pemakaiannya dianggap kurang ramah lingkungan dibanding Pertalite dan Pertamax.
Premium dinilai hanya memiliki kompresi rendah terhadap kapasitas mesin kendaraan masa kini atau disitilahkan kadar RON.
RON atau Research Octane Number memiliki kaitan dengan nilai oktan pada BBM.
Semakin tinggi nilai oktan maka kandungan BBM tersebut semakin baik terhadap kompresi dalam mencegah ketukan pada proses pembakaran BBM.
Kadar RON BBM Premium yaitu 88 sementara Pertalite memiliki RON 90. Rencana penghapusan Pertalite juga didasari alasan lingkungan hidup.
Bilamana Premium menyusul Pertalite akan dihilangkan di pasaran maka akan memberi dampak menurunnya kadar emisi CO2 sebesar 14 persen.
Sementara bila menggunakan Pertamax dengan nilai RON 92 maka emisi CO2 diprediksi turun signifikan yaitu sebesar 27 persen.
Di satu sisi, penghapusan bensin jenis Premium tentunya bakal berdampak pada biaya pengeluaran BBM karena harga Pertalite dan Pertamax lebih tinggi dibanding Premium.
Belum lagi bila Pertalite dihapus, maka pengguna kendaraan hanya bisa memiliki pilihan membeli dan menggunakan Pertamax yang harganya jauh lebih tinggi dibanding Premium dan Pertalite.







