Insentif Petugas Keagamaan di Sinjai Akan Disalurkan sebelum Lebaran Idulfitri

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sinjai akan menyalurkan insentif untuk 3.209 petugas keagamaan di Kabupaten Sinjai.

Penerima insentif dari program unggulan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dan Wakilnya Hj Andi Kartini Ottong ini diantaranya penjaga makam, guru mengaji.

Muadzin, riayah, petugas jenazah, hingga imam masjid.

Insentif keagamaan periode triwulan I (Januari-Maret) 2021 ini rencananya disalurkan sebelum lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.

Bacaan Lainnya

Pembayarannya dilakukan secara non tunai atau melalui rekening bank yang ditunjuk Pemkab Sinjai.

“Insha Allah bulan Suci Ramadan ini sudah ada yang terbayarkan karena sudah ada yang terinput di bank”, ujar Kasubag Pelayanan Dasar Kesra Setdakab Sinjai, Muhammad Riza, Rabu (14/4/2021).

Diakui masih ada beberapa petugas keagamaan yang belum menyelesaikan administrasi pokok pembuatan rekening bank.

Kendati demikian pihaknya memastikan tidak ada petugas keagamaan yang tidak memiliki rekening karena pembayaran tahun ini akan disalurkan melalui rekening Bank Sulselbar Sinjai.

“Pembayaran nanti langsung dari bank ke rekening penerima masing-masing. Kami usahakan sebelum lebaran Idulfitri semua tunjangan sudah tersalurkan”, jelasnya.

Penyaluran insentif keagamaan di Kabupaten Sinjai tahun ini dianggarkan sebesar Rp 5,7 Miliar.

Program ini adalah satu dari sejumlah program unggulan Bupati ASA yang sudah berjalan sejak ASA memimpin Kabupaten Sinjai pada September 2018.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *