SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sinjai mulai menyalurkan insentif petugas keagamaan untuk triwulan pertama tahun 2023.
Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai, Kamriah Yusuf, mengatakan pemberian insentif petugas keagamaan merupakan program unggulan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) di Bidang Keagamaan.
Ia menyebutkan untuk triwulan pertama pada 14 Juni 2023, telah dicairkan untuk wilayah di Kecamatan Sinjai Utara.

Kemudian menyusul Kecamatan Bulupoddo, Kecamatan Sinjai Selatan, dan kecamatan lainnya di di Bumi Panrita Kitta, julukan Sinjai.
Kamriah menambahkan, Senin (19/6/2023), setelah rampung di sembilan kecamatan untuk tahap tri wulan pertama maka akan dilanjutkan pencairan triwulan kedua.
Penyaluran insentif tersebut diberikan secara non tunai untuk memudahkan petugas keagamaan mendapatkan haknya.
Insentif kegamaan disalurkan kepada 3.209 petugas keagamaan di Sinjai setiap tahunnya.
Mereka terdiri dari 800 guru mengaji, 720 imam masjid, 720 petugas riayah, 80 imam desa/kelurahan, 720 muadzin, 160 penyelenggara jenazah dan 9 petugas penjaga makam.
Pemkab Sinjai mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5.770.800.000 untuk insetif petugas keagamaan tersebut.
“Meski nilainya tidak seberapa tapi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah khususnya Pak Bupati di bidang keagamaan. Semoga memotivasi mereka untuk lebih giat lagi menjalankan tugasnya,” turur Kamriah.
Dalam empat tahun terakhir selama masa kepemimpinan Bupati Andi Seto Asapa (ASA), Pemkab Sinjai telah menyalurkan insentif bagi petugas keagamaan dengan anggaran total Rp 22 miliar lebih.(*)







