MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Pemerintah Kota Makassar memperpanjang masa perjanjian kerja 6.472 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin Apel Kesiapan, Disiplin, dan Kinerja PPPK Paruh Waktu di Lapangan Karebosi, Selasa (20/10/2026).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, turut menghadiri kegiatan tersebut bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar. Apel ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen, kedisiplinan, serta profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Munafri, yang akrab disapa Appi, mengatakan perpanjangan SK tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan pekerjaan para PPPK Paruh Waktu sekaligus upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Kota Makassar.
“Sebagai bentuk perhatian kita, Pemkot Makassar memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu sebanyak 6.472 orang. Bayangkan kalau tiba-tiba 6.472 orang ini kehilangan pekerjaan sekaligus, dampaknya sangat besar terhadap angka pengangguran dan kesejahteraan keluarga,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, PPPK Paruh Waktu merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan. Kontribusi mereka dibutuhkan untuk mendukung kelancaran pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di Kota Makassar.
Menurut Munafri, keberlanjutan hubungan kerja tersebut juga berkaitan dengan kesejahteraan pegawai dan keluarga mereka. Karena itu, perpanjangan masa perjanjian kerja menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pekerjaan ribuan pegawai.
Melalui apel tersebut, para PPPK Paruh Waktu juga diharapkan semakin memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai peran masing-masing. Peningkatan kinerja dan profesionalisme menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Kepala Dinas PU Makassar dalam kegiatan ini menjadi bagian dari keterlibatan jajaran perangkat daerah dalam agenda pemerintah kota. Pemkot Makassar berharap seluruh aparatur, termasuk PPPK Paruh Waktu, terus berkontribusi dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.







