MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Kasat Pol PP Kota Makassar Ikhsan NS kembali menugaskan personelnya melakukan penjagaan 1×24 jam selama sepekan atau 7 hari di Pasar Butung.
Ikhsan menjelaskan hal itu menindaklanjuti surat susulan Perumda Pasar Makassar Raya perihal Permohonan Perpanjangan Tugas Satpol PP Kota Makassar Pasca Pengambilalihan Pengelolaan Pasar Butung oleh Perumda Pasar Makassar Raya.
Tujuannya untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas perdagangan di Pasar Butung yang sebelumnya disegel kemudian dibuka kembali oleh pihak Pemkot Makassar.
Dalam pengamanan tersebut, personel Satpol PP Kota Makassar dibackup aparat TNI dan Polri.
Penjagaan dilakukan dengan menempatkan puluhan personel Satpol PP di beberapa titik serta melakukan patroli siang dan malam di kawasan Pasar Butung.(*)







