Kepala SDN KIP Maccini Makassar Tepis Isu Liar soal Beli Jabatan, Suardi: Saya Lolos karena Prestasi dan Ikuti Mekanisme

Kepala UPTD SPF SD Negeri KIP Maccini, Suardi Salpin, S.Pd.I., S.Pd., M.M.(*)

MAKASSAR, — Kepala UPTD SPF SD Negeri KIP Maccini, Suardi Salpin, S.Pd.I., S.Pd., M.M., menepis keras isu dugaan jual beli jabatan yang mencatut namanya dan beredar di salah satu grup WhatsApp.

Suardi sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah pada SD KIP Bertingkat Bara Baraya II dengan jumlah siswa diatas 500 orang.

Saat ini ia ditempatkan SD Negeri KIP Maccini, sekolah dengan jumlah siswa sekitar 300 orang. Meski begitu ia mengaku legowo menerima karena ini adalah amanah pimpinan yang wajib di laksanakan.

Bacaan Lainnya

Hal itu, menurutnya menunjukkan bahwa mutasi maupun penugasannya tidak didasarkan pada kepentingan tertentu.

“Saya tidak akan menempuh jalan yang melanggar aturan. Apalagi membayar untuk menjadi kepala sekolah. Itu tidak pernah ada dalam prinsip hidup saya karena dapat merusak sistem birokrasi dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, pengangkatannya kembali dirinya sebagai kepala sekolah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melalui praktik yang melanggar hukum.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan mengenai pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah.

“Saya menjadi kepala sekolah berdasarkan aturan serta dedikasi, dan kerja keras, bukan karena praktik yang bertentangan dengan aturan,” klarifikasi Suardi kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang diacu dalam Permendiknas Nomor 7 Tahun 2025, kepala sekolah definitif yang masih memiliki masa jabatan sesuai ketentuan dapat melanjutkan hingga menyelesaikan periodenya.

Ia menambahkan dirinya juga telah mengikuti seluruh tahapan seleksi yang dipersyaratkan, mulai dari Computer Assisted Test (CAT), uji kompetensi kepala sekolah, hingga pemutakhiran data pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Seluruh proses tersebut telah ia jalani sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Ia berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial maupun grup percakapan tanpa didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Suardi juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah dalam pengangkatan kepala sekolah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *