SOLUSINEWS.ID, SINJAI – BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam memberi perlindungan keselamatan kerja terhadap jajaran pegawai non ASN atau tenaga honorer lingkup Pemkab Sinjai.
Pasalnya, Pemkab Sinjai dibawah kepemimpinan Bupati Andi Seto Asapa (ASA) tetap mengikutkan dan menanggung 3000 lebih pegawai non ASN setempat dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Gasali, menyebutkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sinjai saat ini mencapai 8.000 ribu orang.
Jumlah itu terdiri dari pekerja formal sekitar 5.000 orang dan pekerja non formal sekitar 3.000 orang.
Tenaga pemerintah non ASN masuk dalam pekerja formal dan penerima upah. Selain itu, tenaga kesehatan, Satpol PP, dan petugas damkar Sinjai ikut ditanggung Pemkab Sinjai sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini hampir semua OPD telah mendaftarkan pegawai honorernya di BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya, Jumat (12/3/2021).
Dalam dua tahun terakhir, seiring pemerintahan Bupati ASA dan Wabup A Kartini Ottong, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sinjai meningkat signifikan dari 3.000 peserta di tahun 2018 menjadi 8.000 peserta di tahun 2020.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Gasali, menambahkan peningkatan itu tak lepas dari kontribusi besar dari Bupati Sinjai ASA yang mendorong kalangan pekerja mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
Apalagi pemkab setempat mendorong lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) Sinjai tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai berterima kasih setinggi-tingginya kepada bapak Bupati yang mendorong lahirnya Perbup ini,” tambahnya.
Ditambahkan, hal merupakan bukti nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Sinjai dibawah kepemimpinan Bupati ASA, dalam hal kesejahteraan dan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi Pegawai Honorer/ non ASN khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Selain tenaga non ASN, beberapa OPD juga dikatakan telah membantu memfasilitasi kami dalam melakukan sosialisasi agar pekerja non formal ikut serta dalam asuransi (JKN) ini.
“Alhamdulillah tahun lalu kami bersama Dinas Perikanan Sinjai turun melakukan sosialisasi kepada nelayan. Hasilnya sangat baik, minat mereka cukup tinggi untuk ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” bebernya.
Di tempat terpisah, Bupati ASA, melalui rilis Humas Kominfo Sinjai, mengemukakan bahwa langkah ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Sinjai atas kesejahteraan pegawai berstatus non ASN di Sinjai khususnya yang memiliki resiko kerja tinggi.
“Diharapkan dengan telah terdaftarnya pegawai honorer non ASN dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, dapat memberikan perlindungan dan jaminan dalam bekerja serta meminimalkan risiko kecelakaan akibat kerja,” ujar Bupati ASA.(*)







