SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Selama kurun waktu empat tahun berturut-turut dari tahun 2019 hingga 2022 nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Sinjai terus mengalami peningkatan.
Hal itu berdasarkan data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat.
Berdasarkan data hasil survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik pada tahun 2019 berada pada posisi 81,52. Lalu naik pada tahun 2020 dengan nilai 81,68.
Kemudian, pada tahun 2021 kembali dilakukan survei dan menghasilkan nilai 82,50. Sementara tahun 2022 kembali meningkat dan menyentuh pada nilai 82,81.
Jika merujuk Permenpan nomor 14 tahun 2017, nilai interval konversi dari 76,61-88,30 menunjukkan kinerja pelayanan publik di Sinjai dalam kategori baik.
“Alhamdulillah, Indeks Kepuasan Masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun,” terang Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa pada acara puncak Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-459, (27/2/2022).
Meski demikian orang nomor satu di Sinjai ini berharap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus lebih cepat dan mudah diakses. Berbagai digitalisasi pun harus terus dilakukan.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Andi Sompa, menyampaikan pelaksanaan survei IKM bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Ttiap tahun pihaknya melakukan survei terhadap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, hingga Bagian Setdakab.
“Hasil Indeks Kepuasaan Masyarakat tersebut merupakan akumulasi dari hasil survei dari semua perangkat Daerah, Kecamatan, dan Bagian Setdakab,” terang Andi Sompa, Kamis, (2/3/2023).
“Ini akan menjadi acuan bagi kita untuk lebih meningkatkan lagi mutu dan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat sesuai visi misi pak Bupati yakni mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.(*)







