Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Uji Rujukan hingga Standar Rawat Inap

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Kota Makassar dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara nasional.

Makassar dipilih karena memiliki jejaring fasilitas kesehatan yang lengkap, mulai dari puskesmas, klinik, rumah sakit milik pemerintah kota dan provinsi, hingga rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (2/10/2026).

Dalam uji coba ini, Makassar bersama sejumlah daerah lain akan menguji sejumlah pembaruan sistem JKN, di antaranya Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan tarif Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).

Bacaan Lainnya

Bagi pasien, RBKP memungkinkan rujukan dilakukan langsung sesuai kebutuhan medis dan kemampuan fasilitas kesehatan. Artinya, pasien tidak harus melewati beberapa jenjang rumah sakit jika fasilitas yang lebih tinggi memang dibutuhkan.

“Kalau dokter di puskesmas merasa pasien ini harus dirujuk ke rumah sakit Paripurna, bisa langsung tanpa harus melalui rumah sakit Madya ataupun Utama. Jadi ini sesuai dengan kompetensinya,” kata Azhar.

Dalam skema tersebut, fasilitas kesehatan dikelompokkan berdasarkan kemampuan pelayanan menjadi empat tingkatan, yakni Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.

Sementara KRIS diarahkan untuk menghadirkan standar fasilitas rawat inap yang lebih seragam bagi peserta JKN. Sedangkan iDRG menggunakan diagnosis dan tindakan medis sebagai dasar pembayaran layanan kesehatan.

Ketiga pembaruan tersebut ditujukan untuk membuat pelayanan lebih tepat sasaran, mengurangi rujukan yang tidak perlu, memperjelas standar perawatan, serta meningkatkan efisiensi pembiayaan JKN.

Munafri Arifuddin menyambut baik kepercayaan tersebut dan memastikan Pemkot Makassar siap mendukung pelaksanaan uji coba.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan untuk program menjadi percontohan nasional. Ini bukti program kita canangkan diperhatikan pusat,” ujar Appi, sapaan Munafri.

Menurutnya, reformasi JKN bukan sekadar penerapan sistem baru, tetapi harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung masyarakat.

“Ini sangat penting, karena ini bukan hanya menyangkut kepentingan sepihak, tetapi juga kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat,” tutur Munafri.

Pemkot Makassar juga membuka ruang evaluasi terhadap fasilitas maupun mekanisme pelayanan yang masih perlu dibenahi.

Appi mengatakan tim dari pemerintah pusat telah meninjau sejumlah fasilitas kesehatan di Makassar, mulai dari puskesmas, rumah sakit daerah, rumah sakit milik Pemprov Sulsel, hingga rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan.

“Kalau ada hal yang perlu ditingkatkan dan dibenahi, tolong disampaikan kepada kami,” katanya.

Azhar mengatakan, selain Makassar, uji coba reformasi JKN juga dilakukan di Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.

Menurutnya, Makassar memiliki karakteristik berbeda karena jejaring fasilitas kesehatannya lebih lengkap hingga rumah sakit milik pemerintah provinsi dan Kementerian Kesehatan.

“Kenapa pilih Makassar? Karena infrastrukturnya sudah cukup siap, SDM-nya juga mumpuni. Kemudian ada rujukan yang cukup lengkap,” kata Azhar.

Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan selanjutnya meminta dukungan Pemkot Makassar agar uji coba berjalan optimal. Hasil pelaksanaan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sistem sebelum diterapkan secara nasional.

Azhar menyebutkan, uji coba akan dimulai setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang JKN ditandatangani Presiden.

“Pelaksanaannya diperkirakan dapat dimulai dalam waktu dekat setelah regulasi tersebut resmi ditetapkan,” tukasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *