Maksimalkan Pelaku Usaha Miliki NIB, DPMPTSP Sinjai Aktif Lakukan Layanan ‘Door to Door’

Pelayanan door to door oleh petugas Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai kepada pelaku usaha terkait NIB.(*)

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Pada 10 hari terakhir Desember 2024 ini, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sinjai intens melakukan penyuluhan, pengawasan, serta pelayanan langsung perizinan berusaha di wilayah ibukota Kabupaten Sinjai.

Langkah ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha dalam perizinan berusaha berbasis risiko dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Penyuluhan, pengawasan dan pelayanan ini dilakukan secara langsung oleh para petugas DPMPTSP.

Bacaan Lainnya

Selain melaksanakan penyuluhan, petugas juga memberi pendampingan kepada para pelaku usaha secara “door to door” di tempat usaha yang bersangkutan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai, Lukman Dahlan, mengatakan saat ini masih banyak pelaku usaha menjalankan usahanya tanpa legalitas dan identitas, terutama Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan turun langsung memberikan penyuluhan, pengawasan sekaligus memberikan layanan secara mobile atau door to door, ia berharap persentase kepemilikan identitas dan legalitas berusaha di Sinjai meningkat.

“Ini wujud komitmen kami untuk memberi layanan terbaik kepada para pelaku usaha di Sinjai sesuai motto kami, Ramah Investasi, Bersih Melayani,” ujar Lukman Dahlan yang juga alumni Public Accountability Training, University of Canberra Australia, Senin (23/12/2024).

Lukman juga mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk menuntaskan pengurusan NIB.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *