Munafri Arifuddin Tegas Tertibkan Kota, Ras MD: Amanah Undang-Undang, Bukan Arogansi

RAS MD

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendapat sorotan positif atas langkah tegas menertibkan parkir liar, pasar ilegal, dan pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya penting demi masa depan kota yang lebih tertata.

Pengamat kebijakan publik menilai penataan kota bukanlah bentuk arogansi, melainkan tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan melindungi ruang publik.

Di tengah tekanan kepentingan jangka pendek, keberanian mengambil keputusan tegas dianggap sebagai fondasi agar Makassar bergerak menuju kota yang bersih dan ramah bagi warganya.

Ras MD, Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, menegaskan bahwa penertiban terhadap parkir liar, pasar ilegal, dan PK5 merupakan kebijakan yang tak terhindarkan jika Makassar ingin maju.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ketegasan wali kota adalah amanah undang-undang. Penataan ruang kota dan perlindungan hak pejalan kaki tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan sesaat.

Ras juga menekankan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan selalu dibarengi solusi konkret, sehingga resistensi dari kelompok yang merasa dirugikan dapat diminimalisir.

Mayoritas warga, lanjutnya, mendukung langkah tersebut karena merasakan langsung dampak negatif dari kondisi kota yang tidak tertib.

Meski demikian, Ras mengingatkan bahwa ketegasan wali kota harus didukung penuh oleh organisasi perangkat daerah (OPD) agar kebijakan berjalan efektif dan adil.

Koordinasi lintas OPD, kejelasan prosedur, serta solusi pasca-penertiban menjadi faktor penting agar kebijakan tidak hanya keras di awal tetapi konsisten dalam implementasi.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa kepemimpinan sejati diuji lewat konsistensi. Makassar hanya bisa tertata jika keberanian wali kota didukung birokrasi yang solid.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *