OPINI : Lemahnya Sosialisasi Juknis PPDB 2021 di Sulsel

ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online

Nurhidayatullah B Cottong, pemerhati pendidikan/alumni Universitas Negeri Makassar (UNM)

PENERAPAN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sulsel yang akan dimulai pada minggu pertama bulan Mei 2021 seyogyanya Juknis PPDB 2021 telah diketahui publik awal April 2021.

Pasalnya, penerimaan tersebut akan dilakukan secara daring sebagaimana Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulsel sebagai perpanjangan tangan kemedikbud, disdik provinsi hingga kota, kurang gesit dalam mensosialisasikan juknis PPDB kalau memang sudah ada.

Bacaan Lainnya

Tetapi kalau belum ada, ini fatal sebab sisa menghitung hari. Situasi seperti ini sebagai sebuah kelemahan dalam penerapan sistem daring nantinya.

Nurhidayatullah B Cottong

Kelemahan pertama, sosialisasi juknis yang kurang gencar ke masyarakat.

Kedua, kurang adanya koordinasi yang baik dalam level atau tingkatan birokrasi pendidikan Sulawesi Selatan.

Olehnya LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kota Makassar, semestinya komunitas menjiwantahkan peraturan tersebut dalam bentuk juknis.

Kisruh yang terjadi di Kota Makassar pada PPDB Tahun 2020 lalu juga perlu dijadikan cermin dan evalusi. Pendaftaran nantinya via daring lalu diverifikasi data.

Jadi mesti diperjelas, jangan sampai rancuh dan ada celah terjadinya pelanggaran atau bahkan penyalahgunaan kewenangan di tubuh pejabat pendidikan.

Portal resminya provinsi dan kota misalnya, saat ini tidak menampilkan informasi publik terkait PPDB 2021.

Apakah terus seperti itu dan asal jadi, yang penting terlaksana saja. Janganlah membuat aroma pendidikan ini semakin menurun.

Jangan terus berdiam diri. Semoga pemangku kepentingan segera berembuk untuk menemukan titik temu agar peraturan daerah perihal PPDB tahun 2021 segera dibuat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *