MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal, akan segera memanggil legislator PAN DPRD Pangkep, Amirudin.
Pemanggilan itu sekaligus disertai ancaman sanksi terhadap Amiruddin yang diduga memblokir pintu masuk Rumah Tahfiz di Kelurahan Masale Makassar dengan tembok batu.
“Akan kami minta penjelasan yang bersangkutan. Jika terjadi pelanggaran hukum maka PAN akan memberikan sanksi tegas,” tegas Kahfi, Jumat (23/7/2021).
Kahfi menambahkan, PAN tidak akan mentolerir bila ada kader melakukan tindakan sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN.
“Jika benar ada (tindakan sewenang-wenang) maka sanksinya tegas. Bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN,” tambahnya
Kahfi melanjutkan, “Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras maka kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang,” terangnya.
Ia menegaskan PAN Sulsel mendukung upaya Camat Panakukkang Kota Makassar dan RW 5 Kelurahan Masalle mengambil tindakan terhadap ulah oknum kader PAN tersebut bila dinilai merugikan masyarakat.
Kahfi yang juga anggota DPR RI dari Sulsel ini menyampaikan bahwa arahan Ketua Umum PAN kepada kadernya sangat jelas yakni menjaga perilaku dan selalu membantu masyarakat.
“Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN, juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak yang hafal Alquran,”pungkasnya.(*)







